Limapuluh Kota – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus berupaya meringankan beban masyarakat terdampak tanah bergerak di Jorong Aie Angek, Nagari Koto Tinggi, Kabupaten Limapuluh Kota. Bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui penyerahan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga yang memenuhi syarat.
Penyerahan DTH ini dilaksanakan bersamaan dengan peninjauan progres pembangunan Hunian Sementara (Huntara) oleh BNPB pada Selasa, 6 Januari 2026. Dari total 231 usulan DTH yang diajukan, sebanyak 228 usulan telah dinyatakan memenuhi kriteria yang ditetapkan. Sementara itu, tiga usulan lainnya masih dalam proses konfirmasi.
Sestama BNPB, Rustian, menjelaskan bahwa DTH diperuntukkan bagi warga yang tidak menempati Huntara. “Dana Tunggu Hunian ini diberikan khusus bagi masyarakat yang tidak masuk ke Huntara, misalnya mereka yang menumpang di rumah sanak familinya,” ujarnya.
Setiap keluarga terdampak akan menerima DTH sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan, terhitung sejak Desember 2025 hingga Februari 2026. Rustian menambahkan, “DTH ini diberikan untuk memastikan masyarakat yang tidak masuk Huntara dapat hidup dengan layak sesuai dengan standar minimal dalam penanganan bencana.”
Realisasi penyaluran dana bantuan ini di seluruh Sumatera Barat telah mencapai rata-rata 98 persen. “Hingga hari ini sekitar 98 persen masyarakat yang terdampak bencana sudah menerima Dana Tunggu Hunian,” ungkap Rustian. Bantuan DTH ini diharapkan dapat membantu masyarakat bertahan hingga pembangunan hunian tetap selesai.
Pemerintah daerah juga turut berperan aktif dalam penyediaan lahan untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap). Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin, menyatakan bahwa lahan seluas 5,5 hektar telah disiapkan. “Pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan pemantauan intensif setiap dua hari sekali guna memastikan instruksi Sestama BNPB terkait percepatan dua minggu tersebut dapat terealisasi dengan baik,” pungkasnya. Lahan ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara tokoh adat, pemerintah nagari, dan pemerintah daerah untuk merelokasi warga yang rumahnya hanyut atau rusak total.










