Sidoarjo – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meyakini seluruh 63 korban tewas akibat ambruknya musala Pondok Pesantren Al Khoziny Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, telah ditemukan. Dari jumlah tersebut, tim evakuasi menemukan 61 jenazah utuh dan tujuh bagian tubuh yang diperkirakan berasal dari dua korban lain. Insiden tragis ini terjadi pada Senin, 29 September 2025, saat para santri sedang melaksanakan salat Asar berjamaah.
Deputi III Tanggap Darurat BNPB, Mayor Jenderal Budi Irawan, menyatakan keyakinan tersebut dalam konferensi pers daring pada Selasa, 7 Oktober 2025. Ia menegaskan bahwa tujuh potongan tubuh yang ditemukan diyakini berasal dari dua orang yang jenazahnya belum utuh. Total keseluruhan korban insiden ini mencapai 167 jiwa, termasuk 104 orang yang selamat dan mengalami luka-luka.
Menurut Budi, keyakinan BNPB ini didasari kondisi area pondok pesantren yang ambruk, yang kini hampir rata dengan tanah setelah mayoritas puing dibersihkan oleh tim evakuasi. Oleh karena itu, ia menilai kecil kemungkinan ada jenazah lain di lokasi, meskipun ia mengakui perkiraan ini baru bersifat sementara. Tim search and rescue (SAR) gabungan masih akan melanjutkan proses evakuasi hingga selesai.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Daerah Jawa Timur masih terus berupaya mengidentifikasi tujuh potongan tubuh dari reruntuhan Ponpes Al Khoziny. BNPB bahkan tidak menutup kemungkinan bahwa bagian-bagian tubuh itu berasal dari lebih dari dua orang, yang berpotensi meningkatkan jumlah perkiraan korban tewas dari angka awal 63.
Musala Ponpes Al Khoziny Buduran, yang berlantai empat, ambruk pada Senin, 29 September 2025, pukul 15.00 WIB. Saat kejadian, para santri putra tengah melaksanakan salat Asar berjamaah di lantai dasar bangunan. Proses pembersihan puing dan evakuasi korban telah berlangsung selama sepekan.
Di sisi lain, para orang tua santri korban menuntut penegakan hukum dalam kasus robohnya bangunan di pesantren ini. Pihak keluarga meminta pertanggungjawaban kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Salah satu perwakilan keluarga, Fauzi, menduga adanya human error dalam kejadian ini. Terlebih, petugas dan pakar telah menyatakan adanya kegagalan konstruksi pada bangunan yang ambruk. “Berarti ada pelanggaran di situ dan harus diproses,” kata Fauzi pada Senin, 6 Oktober 2025.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) belum bersedia berkomentar mengenai penyidikan kasus ambruknya ponpes tersebut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Jules Abraham Abast, pada Selasa, 7 Oktober 2025, menegaskan bahwa fokus utama mereka saat ini masih pada proses evakuasi korban dan aspek kemanusiaan. “Nanti (penyidikan), kami masih fokus pada sisi kemanusiaan,” ujarnya.











