Sidoarjo – Proses evakuasi dan pembersihan reruntuhan musala Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, masih terus berlangsung. Hingga Minggu malam, 5 Oktober 2025, total 49 jenazah korban telah ditemukan, sementara 14 orang lainnya masih dinyatakan hilang setelah bangunan itu roboh sepekan lalu. Sebanyak 104 santri berhasil diselamatkan dalam insiden ini.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, pembersihan puing material telah mencapai 80 persen. Namun, tim Search and Rescue (SAR) gabungan menghadapi kendala serius. Musala yang ambruk ternyata terhubung dengan gedung lama di sebelahnya yang terlihat miring.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menjelaskan, kondisi ini memaksa tim SAR untuk mengatur ulang strategi evakuasi. BNPB bahkan mendatangkan konsultan ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk memberikan rekomendasi.

Menurut Abdul, hasil rekomendasi mengharuskan tim membuat penahan gedung lama yang masih berdiri. Ini dilakukan agar proses pembersihan puing dapat dilanjutkan tanpa risiko merusak atau memicu robohnya bangunan lain. Tim SAR gabungan tidak mau gegabah mengambil keputusan tanpa perhitungan, dikhawatirkan dapat merusak atau justru memicu robohnya gedung di sebelahnya.

Satu unit breaker excavator penghancur beton dan dua bucket excavator terus bekerja di lokasi kejadian. Data terakhir per Minggu, 5 Oktober pukul 23.30 WIB, mencatat 49 korban meninggal dunia, 104 orang selamat, dan 14 korban masih hilang.

Pondok Pesantren Al Khoziny Buduran, Sidoarjo, ambruk pada Senin, 29 September 2025 pukul 15.00 WIB. Insiden terjadi saat para santri putra sedang melaksanakan salat ashar berjamaah di lantai dasar bangunan berlantai empat tersebut.

Setelah proses evakuasi rampung, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) akan mendalami dugaan kelalaian manusia dalam peristiwa ini. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Nanang Avianto menyatakan, indikasi awal penyebab runtuhnya bangunan akan dijelaskan oleh tenaga ahli agar valid secara ilmiah.

Irjen Nanang menambahkan, kesimpulan mengenai dugaan kelalaian konstruksi hanya bisa dilakukan oleh ahli dan saat ini masih dalam proses penelitian. Polisi telah memanggil sejumlah saksi yang sebagian besar adalah santri pondok pesantren tersebut.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.