Padang – Pemerintah Kota Padang mengambil langkah cepat dalam merespons dampak banjir bandang yang melanda Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo. Prioritas utama adalah merelokasi warga yang terdampak dan menangani tebing sungai yang berpotensi memicu bencana susulan.

Penekanan pada percepatan relokasi dan penanganan darurat ini muncul setelah Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan peninjauan langsung ke lokasi bencana pada Senin, 5 Januari 2026. “Kita tidak ingin ada korban jiwa akibat bencana susulan,” tegas Fadly Amran, menekankan pentingnya tindakan segera. Ia menambahkan, “Oleh karena itu, relokasi dan penanganan darurat harus dilakukan secepat mungkin.”

Untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak terpenuhi selama masa rehabilitasi dan rekonstruksi, Pemerintah Kota Padang telah menyiapkan berbagai skema penanganan. Rencana tersebut mencakup penyediaan Hunian Sementara (Huntara) dan persiapan 500 unit Hunian Tetap (Huntap) bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat atau hanyut. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600.000 per bulan bagi warga yang memilih untuk melakukan relokasi secara mandiri.

Pemerintah Kota Padang, bersama dengan BNPB dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang, akan melakukan penanganan darurat dan menyusun rencana pengamanan sungai jangka panjang. “Penanganan darurat tebing sungai ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan, meliputi pemasangan batu bronjong dan pengelolaan sementara Daerah Aliran Sungai (DAS),” jelasnya. Proses rehabilitasi dan rekonstruksi permanen diperkirakan akan memakan waktu antara satu hingga dua tahun.

Rustian, Sekretaris Utama BNPB, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah cepat yang diambil oleh Pemerintah Kota Padang, termasuk dukungan pendanaan, logistik, dan teknis. “BNPB siap mendukung sepenuhnya agar penanganan pascabencana berjalan efektif, tepat sasaran, dan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman,” ujarnya.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.