Agam – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan alokasi anggaran untuk pembangunan 750 unit hunian sementara (huntara) di Sumatera Barat, sebagai respons terhadap dampak banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penanganan pascabencana yang lebih luas.
Menurut pernyataan resmi dari Kepala BNPB, penyediaan huntara ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan mendesak akan tempat tinggal yang aman dan layak bagi warga yang terdampak. “Penyediaan huntara bertujuan memenuhi kebutuhan tempat tinggal sementara yang aman dan layak bagi warga terdampak,” jelasnya.
Pembangunan huntara akan diprioritaskan di enam kabupaten/kota yang mengalami kerusakan terparah akibat bencana, yaitu Pesisir Selatan, Lima Puluh Kota, Tanah Datar, Padang Pariaman, Kota Padang, dan Agam. Proses realisasi pembangunan akan disesuaikan dengan kesiapan lahan dan kelengkapan administrasi di masing-masing daerah.
BNPB menyatakan terus berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah untuk mempercepat proses pembangunan huntara. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga juga dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan huntara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain pembangunan huntara, pemerintah juga berencana menyalurkan dana tunggu hunian (DTH) dengan total anggaran mencapai Rp 29,27 miliar. Dana ini akan diberikan kepada masyarakat terdampak banjir di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Setiap kepala keluarga (KK) yang memenuhi syarat akan menerima dana sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan. Sebanyak 16.264 KK di 41 kabupaten/kota telah memilih skema DTH dibandingkan menempati huntara.
BNPB menyatakan bahwa pemerintah daerah terus melakukan pendataan penerima DTH tahap kedua. “Pemerintah daerah terus mendata penerima tahap kedua. Yang sudah terdata, kita salurkan,” tegasnya.











