BNNP Sumbar Gagalkan Empat Karung Paket Ganja Siap Edar Asal Mandailing Natal di AgamAgam – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menggagalkan peredaran 100 paket besar ganja lintas provinsi, Rabu (17/12/2025).

Petugas menyita ganja yang dikemas dalam empat karung.

Operasi pengungkapan dilakukan di jalan lintas Bukittinggi-Medan, tepatnya di Jorong Batang Palupuh, Nagari Koto Rantang, Palupuh, Agam.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol. Riki Yanuarfi, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait rencana pengiriman ganja dari Panyabungan, Mandailing Natal, menuju Bukittinggi.

Petugas menghentikan mobil Toyota Hiace silver BA 7019 MA dan mengamankan dua pria, Andrey Pratama Putra (35) selaku sopir dan Andi Saputra (38).

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat,” ujar Riki.

Saat penggeledahan, petugas menemukan empat karung besar berisi 100 paket ganja yang dibungkus plastik dan lakban cokelat.

Penggeledahan disaksikan perangkat nagari dan saksi masyarakat.

Andrey dan Andi mengaku menjemput ganja dari Panyabungan atas perintah Solihin (53) dan akan mengantarkannya ke rumah Solihin.

Tim BNNP Sumbar kemudian mengamankan Solihin di rumahnya di Kampung Ladang Hutan, Kenagarian Koto Tinggi, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam.

Solihin mengakui menyuruh Andrey menjemput ganja tersebut. “Ketiga tersangka kita amankan untuk proses lebih lanjut,” terang Riki.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.