Bogor – Kasus keracunan massal yang melibatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu perhatian serius dari berbagai pihak, dengan sedikitnya 6.452 anak menjadi korban hingga September 2025. Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Mufti Mubarok mendesak pemerintah dan pelaksana program untuk segera mengaudit menyeluruh. Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui insiden tersebut dan telah menutup dapur yang melanggar standar, serta menyatakan kemungkinan membawa kasus keracunan ini ke ranah pidana.
Mufti Mubarok menduga adanya kelalaian dalam pengecekan standar mutu, kebersihan, serta rantai distribusi makanan MBG. Ia juga menyoroti lemahnya basis data Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana program. “Ribuan korban dari kasus MBG adalah tragedi yang tidak boleh terulang kembali. Kejadian ini harus menjadi alarm bagi semua pihak,” tegas Mufti dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 27 September 2025.
Data keracunan massal yang dihimpun oleh Jaringan Pemantau Pendidikan (JPPI) menunjukkan bahwa hingga September 2025, sedikitnya 6.452 anak mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG. Menanggapi data ini, BPKN mendorong audit menyeluruh terhadap penyedia makanan dalam program MBG, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusinya.
Untuk memberikan keadilan bagi para korban, Mufti menawarkan solusi hukum melalui jalur class action atau gugatan kelompok terhadap program pemerintah yang terbukti ada kelalaian. Ia menekankan bahwa anak-anak sebagai konsumen MBG berhak mendapatkan makanan yang layak dan sehat. “Konsumen harus ditempatkan sebagai prioritas utama,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Dayang mengklaim telah memberlakukan kebijakan baru terkait standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan dapur MBG. Menurutnya, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mitra atau yayasan yang terlibat wajib menyediakan satu kepala koki (chef) dan satu koki pendamping. SOP baru ini diterapkan menyusul maraknya kasus keracunan MBG belakangan ini. Hal ini disampaikan Nanik dalam konferensi pers Verifikasi Calon Mitra Program MBG di Artotel Kota Wisata Cibubur, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 25 September 2025.
Kewajiban menyediakan koki bersertifikasi, kata Nanik, diharapkan dapat meminimalisir insiden keracunan massal yang sebelumnya menyasar banyak siswa. Terkait kasus keracunan massal di Bandung Barat, Nanik mengonfirmasi bahwa dapur SPPG di wilayah tersebut telah ditutup. Tim investigasi BGN menemukan dapur tersebut tidak menjalankan SOP. Ia menegaskan bahwa kasus ini merupakan pelanggaran berat dan BGN menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut.
Nanik juga menyatakan bahwa kasus keracunan massal di berbagai daerah yang membahayakan kesehatan anak-anak mungkin saja akan dibawa ke ranah pidana. “Bila teridentifikasi ada unsur pidana atau kesengajaan (bisa saja),” ungkapnya.











