Malang – Bima Permana Putra, salah satu orang yang sempat dilaporkan hilang oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) usai demo ricuh di Jakarta beberapa waktu lalu, kini telah ditemukan. Ia berhasil ditemukan penyidik Polda Metro Jaya di Malang, Jawa Timur, pada Rabu (17/9).

Keberadaan Bima sebelumnya sempat membuat heboh dan menimbulkan tanya. Polda Metro Jaya beberapa kali ditanya soal kasus ini, namun mereka memastikan tidak menahan Bima dan bahkan sempat membuat posko orang hilang untuk laporan keluarga.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, melalui keterangan resminya membenarkan penemuan tersebut. “Serangkaian penelusuran dan analisa kepolisian sehingga berhasil menemukan Saudara BPP (Bima Permana Putra),” ujarnya.

Bima Jualan Barongsai

Dari hasil pemeriksaan, Ade menjelaskan bahwa Bima berangkat dari Jakarta menuju Tegal pada 1 September 2025 menggunakan sepeda motor. Sesampainya di Tegal, Bima menjual motornya sebelum melanjutkan perjalanannya menggunakan kereta api ke Malang pada 2 September 2025.

Setibanya di Malang, Bima sempat menginap di sebuah hotel selama beberapa hari. Ia kemudian memutuskan untuk berjualan mainan barongsai kecil-kecil di sekitar Kelenteng Eng An Kiong, Malang.

Kini, Bima telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut. Belum diketahui alasan pasti Bima meninggalkan Jakarta dan memilih berjualan di Malang.

Sebelumnya, KontraS sempat merilis data orang hilang melalui akun Instagram resminya setelah demo ricuh. KontraS menerima informasi dari keluarga yang melaporkan kehilangan melalui saluran hotline yang mereka buka.

Ada tiga orang yang dilaporkan hilang oleh KontraS saat itu. Selain Bima Permana Putra yang lokasi terakhirnya di Glodok, Jakarta Barat, sejak 31 Agustus 2025, dua nama lainnya adalah M. Farhan Hamid dan Reno Syahputeradewo, yang keduanya terakhir terlihat di Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, masing-masing sejak 31 Agustus 2025 dan 30 Agustus 2025.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.