Padang – Peningkatan kewaspadaan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) membuahkan hasil dengan terungkapnya dua upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam kurun waktu kurang dari sebulan. Aparat keamanan kini tengah memperketat pengawasan guna menekan peredaran narkoba yang memanfaatkan jalur udara.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar mengapresiasi sinergi yang terjalin antara berbagai pihak dalam mengungkap kasus ini. “Pengungkapan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif antara Ditresnarkoba Polda Sumbar, Aviation Security (AVSeC) BIM, serta otoritas perhubungan udara,” ungkap perwakilan Ditresnarkoba Polda Sumbar.
Kasus pertama terjadi pada 12 Januari 2026, di mana petugas mencurigai sebuah paket yang telah dimodifikasi. Setelah diperiksa, ditemukan 48 paket sabu dengan berat total hampir 8 kilogram, melibatkan empat orang tersangka. “Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 48 paket sabu dengan berat 7.964,83 gram atau hampir 8 kilogram, dengan empat orang tersangka,” jelas perwakilan Ditresnarkoba Polda Sumbar dalam konferensi pers pada 10 Februari 2026.
Selanjutnya, pada 6 Februari 2026, petugas kembali berhasil mengamankan 12 paket sabu seberat 1,51 kilogram di terminal BIM, dengan satu orang tersangka. Modus operandi yang digunakan dalam kedua kasus ini terbilang serupa, yaitu menyembunyikan sabu dalam kemasan rapi dengan tujuan mengelabui sistem keamanan bandara. “Begitu muncul kecurigaan, langsung dilakukan pembongkaran bersama AVSeC. Hasilnya positif narkotika,” imbuh perwakilan Ditresnarkoba Polda Sumbar.
Hasil penyelidikan awal mengindikasikan bahwa sabu tersebut tidak berasal dari Sumatera Barat, melainkan dari jaringan yang beroperasi di luar daerah, bahkan lintas negara. “Pendalaman kami mengarah ke Malaysia. Barang masuk ke Sumatera melalui jalur laut, lalu bergerak darat dan udara. Sumatera Barat ini berada di jalur perlintasan strategis,” papar perwakilan Ditresnarkoba Polda Sumbar.
Namun, Sumatera Barat kini tidak hanya menjadi wilayah lintasan, tetapi juga pasar potensial narkoba. “Pangsa pasarnya ada di Sumbar. Ini sudah menjadi tempat penjualan, di kota-kota besar kabupaten dan kota,” tegasnya.
Dari 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat, tiga daerah utama telah dipetakan sebagai sasaran peredaran narkoba. Aparat kepolisian terus meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah. “Begitu barang masuk wilayah Sumbar, akan kita kejar berdasarkan informasi masyarakat. Baik dari Panyabungan maupun daerah lainnya,” kata perwakilan Ditresnarkoba Polda Sumbar.
Selain sabu, Polda Sumbar juga berhasil mengamankan 261,3 kilogram ganja. Total barang bukti kasus menonjol yang diamankan meliputi 283 paket besar ganja dan 9,47 kilogram sabu-sabu.
Menyadari kompleksitas modus dan jalur distribusi narkoba, penguatan koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama. “Bandara, pelabuhan, jalan darat, semuanya harus diperkuat. Koordinasi antar-stakeholder adalah kunci,” pungkas perwakilan Ditresnarkoba Polda Sumbar.











