Jakarta – Bank Indonesia (BI) membantah keras kabar telah menjual cadangan emas sebesar 11 ton, sebagaimana yang disebutkan dalam laporan World Gold Council (WGC). Bantahan ini disampaikan menyusul publikasi WGC yang mengindikasikan adanya penjualan emas oleh bank sentral Indonesia.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa BI tidak melakukan penjualan emas seperti yang diklaim dalam laporan tersebut. Pernyataan ini disampaikan pada Senin (6/10) malam.
Laporan WGC yang bertajuk ‘Central bank gold statistics: Central bank gold buying rebounds in August’, yang terbit pada 3 Oktober, menyebutkan bahwa sejumlah bank sentral di dunia tengah masif membeli emas.
Analis Senior EMEA World Gold Council, Krishan Gopaul, dalam laporan itu menyatakan bahwa bank sentral global secara kolektif menambah cadangan emas total 15 ton pada bulan Agustus. Angka ini didasarkan pada data yang dilaporkan oleh Dana Moneter Internasional (IMF) dan masing-masing bank sentral.
Bank Nasional Kazakhstan menjadi pembeli terbanyak dengan delapan ton emas. Sementara itu, Bank Nasional Bulgaria, Bank Sentral Turki, Bank Rakyat Cina, Bank Sentral Uzbekistan, Bank Nasional Ceko, dan Bank Ghana masing-masing membeli dua ton.
“Bank-bank sentral menambahkan 15 ton bersih ke cadangan emas global pada bulan Agustus, berdasarkan data yang dilaporkan dari IMF dan masing-masing bank sentral,” kata Gopaul.
Gopaul menjelaskan bahwa pola pembelian ini secara umum sejalan dengan pembelian bersih emas bulanan yang terjadi antara Maret hingga Juni. Ini menandakan kembalinya pola pembelian setelah cadangan emas global sempat tidak berubah pada bulan Juli.
“Kami merevisi turun estimasi awal Juli sebesar 10 ton, setelah BI melaporkan penjualan 11 ton,” ujar Gopaul dalam laporan tersebut. Namun, poin inilah yang dibantah tegas oleh BI.











