Jakarta – Bank Indonesia (BI) memastikan tidak akan membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar primer untuk membantu pemerintah, termasuk dalam pembiayaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto seperti Koperasi Desa Merah Putih dan program 3 Juta Rumah.

Kepastian ini ditegaskan oleh Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Ramdan menjelaskan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) burden sharing antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BI telah ditandatangani pada pekan lalu, sekitar tanggal 4 atau 5 September 2025.

Lebih lanjut, Ramdan menekankan bahwa mekanisme burden sharing kali ini berbeda dengan yang diterapkan saat pandemi Covid-19. BI hanya akan membeli SBN di pasar sekunder dengan tujuan menjaga likuiditas pasar uang dan perbankan. “Kita akan tetap melakukan pembelian SBN terutama di pasar sekunder,” ujarnya.

Saat pandemi Covid-19, pemerintah membeli SBN di pasar primer selama tiga tahun sesuai Perppu Nomor 1/2020. Namun, kebijakan tersebut sudah kedaluwarsa seiring dengan berakhirnya status darurat pandemi. Saat ini, pembelian surat utang di pasar primer hanya dilakukan dalam bentuk instrumen jangka pendek, yaitu Surat Perbendaharaan Negara (SPN).

“BI hanya boleh membeli di pasar primer untuk SPN, surat perbendaharaan negara, yang jangka pendek. Adapun yang jangka panjang, obligasi negara itu hanya boleh dibeli di pasar sekunder,” jelas Ramdan.

Hingga awal September 2025, BI aktif membeli SBN pemerintah dengan total mencapai Rp200 juta.

Untuk pembiayaan program prioritas Presiden Prabowo, atau Asta Cita, otoritas fiskal dan moneter akan berbagi beban bunga utang. Beban bunga sebesar 2,9% akan dialokasikan untuk program perumahan rakyat dan 2,15% untuk Kopdes Merah Putih. Formula pembagian beban ini adalah selisih antara yield SBN 10 tahun dan hasil penempatan dana pemerintah di perbankan, yang kemudian dibagi dua antara Kemenkeu dan BI.

“Hasilnya adalah separuh akan menjadi beban pemerintah, separuh akan menjadi beban Bank Indonesia. Yang dari beban Bank Indonesia bagaimana pembebanannya? Pembebanannya adalah dengan memberikan tambahan bunga untuk rekening pemerintah yang ditempatkan di Bank Indonesia,” jelasnya.

Ramdan menegaskan bahwa dalam skema burden sharing ini, BI tidak akan mencetak uang baru karena pembelian instrumen utang pemerintah hanya dilakukan di pasar sekunder.

“Tidak ada namanya BI mencetak uang baru, karena pembelian akan dilakukan di pasar sekunder. Berarti di pasar sekunder sebenarnya uangnya sudah ada, tinggal pergantian kepemilikan dari SBN tersebut,” pungkasnya.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.