Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 4,75 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 16 dan 17 Desember 2025.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, keputusan mempertahankan BI-Rate ini mempertimbangkan asesmen dan proyeksi terkini. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers daring, Rabu (17/12/2025).
Selain BI-Rate, BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 3,75 persen dan suku bunga lending facility tetap 5,50 persen.
Perry menjelaskan, langkah ini konsisten dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi. BI akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh.
Sebelumnya, Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM UI) juga menilai BI perlu mempertahankan suku bunga acuan di level 4,75 persen.
Ekonom LPEM UI, Teuku Riefky, menjelaskan bahwa inflasi domestik cenderung berada pada batas atas target BI dan berpotensi meningkat di akhir tahun 2025 karena faktor musiman libur akhir tahun.
Dari sisi eksternal, kombinasi penurunan suku bunga acuan oleh The Fed dan keputusan BI mempertahankan suku bunga kebijakan mendorong masuknya aliran modal asing ke Indonesia. Hal ini berdampak pada penguatan nilai tukar rupiah sebesar 0,11 persen (month to month) dalam 30 hari terakhir. Meskipun demikian, pergerakan nilai tukar masih cenderung fluktuatif.
LPEM UI berpendapat bahwa pemotongan suku bunga oleh BI berisiko memicu tekanan inflasi dan berpotensi melemahkan nilai tukar rupiah.











