Padang – Bank Indonesia (BI) memperkuat penggunaan Rupiah di Kepulauan Mentawai sebagai upaya menjaga kedaulatan mata uang. BI mewajibkan seluruh transaksi ekonomi di wilayah tersebut menggunakan Rupiah.
Kepala Perwakilan BI Sumatera Barat, Mohamad Abdul Majid Ikram, menegaskan Rupiah sebagai identitas nasional. BI mendorong masyarakat Mentawai untuk selalu menggunakan Rupiah.
BI bersama Forkopimda Mentawai telah menandatangani komitmen bersama. Komitmen ini melarang penggunaan mata uang asing dalam transaksi.
Pelaku usaha di Mentawai tidak boleh menerima pembayaran dengan mata uang asing. Wisatawan mancanegara wajib menukarkan uangnya ke Rupiah sebelum bertransaksi.
BI Sumbar juga menyerahkan hibah dua unit mesin genset kepada Pemkab Kepulauan Mentawai. Bantuan ini bertujuan meningkatkan layanan energi dan mendukung ekonomi lokal.
Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, mengapresiasi dukungan BI dan PLN dalam pengoperasian genset. Ia menilai bantuan ini sangat membantu masyarakat mengatasi masalah listrik.










