Badung – Bank Indonesia (BI) telah menyalurkan insentif makroprudensial senilai Rp36,38 triliun kepada bank-bank yang membiayai sektor berkelanjutan hingga 1 November 2025.
Kebijakan ini merupakan upaya untuk mendorong pembiayaan hijau, serta mengimbangi emisi yang dihasilkan dari kegiatan ekonomi.
“Seluruh kebijakan dan inisiatif ini kami susun untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif,” ujar Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, di Badung, Bali, Senin (24/11/2025).
Sebagai bagian dari upaya tersebut, BI juga melakukan penanaman 1.000 pohon bakau (mangrove) di Kawasan Konservasi Maritim Teluk Benoa, Bali. Secara akumulasi, BI telah menanam 37 ribu pohon di seluruh Indonesia untuk mengurangi emisi karbon.
Bank Sentral juga membeli kredit karbon sebesar 150 ton COe untuk mengompensasi emisi dari kegiatan ekonomi.
Selain itu, BI mendampingi 159 UMKM hijau melalui pengembangan usaha dan fasilitasi business matching pembiayaan.
Kepala Departemen Ekonomi Keuangan Inklusif dan Hijau Bank Indonesia, Nita Anastuty, mengatakan minat industri perbankan terhadap pembiayaan hijau terus meningkat. BI berupaya memperkuat sisi permintaan pembiayaan hijau, termasuk dari sektor UMKM, dengan membuat pedoman hijau untuk UMKM.
“Ini Alhamdulillah juga sudah dijadikan acuan oleh beberapa perbankan untuk menyalurkan hijaunya,” kata Nita.
Upaya pengimbangan emisi ini merupakan inisiasi bank sentral untuk mendukung program pemerintah menuju emisi nol bersih (net zero emission) tahun 2060.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Bali, I Made Rentin, mengatakan penanaman seribu pohon mangrove menjadi bukti komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem mangrove sebagai paru-paru pesisir Bali. Mangrove berperan penting menyerap karbon, melindungi dari abrasi, serta menjadi habitat bagi berbagai biota laut.
“Melalui kerja sama ini, kita memastikan bahwa pembangunan dan aktivitas ekonomi Bali tetap berada pada jalur keberlanjutan,” ujar I Made.
I Made menambahkan, langkah BI mengompensasi emisi dari kegiatan ekonomi menunjukkan bahwa upaya menggerakkan ekonomi dapat dilakukan tanpa bertentangan dengan pelestarian lingkungan. Langkah ini juga dapat direplikasi di daerah lain.
“Ini sangat selaras dengan agenda daerah Provinsi Bali yang menekankan pada penguatan tutupan hutan, pemulihan ekosistem, pengurangan emisi berbasis lahan, serta percepatan rehabilitasi mangrove sebagai penyerap karbon yang efektif sekaligus pelindung alami kawasan pesisir,” pungkasnya.












