JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menilai transmisi penurunan suku bunga dari kebijakan moneter ke sektor riil masih berjalan lambat. Oleh karena itu, BI meminta perbankan mempercepat penurunan suku bunga agar sejalan dengan pelonggaran kebijakan moneter yang telah dilakukan.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan, hingga September 2025, penurunan suku bunga perbankan belum sinkron dengan penurunan suku bunga acuan BI Rate. Sejak awal tahun, BI Rate telah turun sebesar 150 basis poin (bps).

“Dibandingkan dengan penurunan BI Rate sebesar 150 bps, suku bunga deposito satu bulan hanya turun 29 bps,” kata Perry. Ia merinci, suku bunga deposito bergerak dari 4,81% pada awal 2025 menjadi 4,52% pada September 2025. Pernyataan ini disampaikan Perry saat konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Rabu (22/10/2025).

BI mencatat, lambatnya penurunan suku bunga deposito ini antara lain dipengaruhi oleh pemberian special rate kepada deposan besar. Porsi deposan besar tersebut mencapai 26% dari total dana pihak ketiga (DPK).

Sementara itu, suku bunga kredit perbankan bahkan turun lebih kecil lagi, hanya 15 bps. Suku bunga kredit bergerak dari 9,20% pada awal 2025 menjadi 9,05% pada September 2025.

Kondisi ini menunjukkan masih terbatasnya transmisi kebijakan moneter terhadap suku bunga kredit. Hal ini berpotensi menahan laju pertumbuhan kredit di sektor riil.

Untuk mempercepat transmisi kebijakan, BI terus memperkuat Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Hingga minggu pertama Oktober 2025, total insentif KLM telah mencapai Rp 393 triliun.

Insentif tersebut disalurkan kepada berbagai kelompok bank. Rinciannya, bank BUMN memperoleh Rp 173,6 triliun, bank umum swasta nasional (BUSN) Rp 174,4 triliun, bank pembangunan daerah (BPD) Rp 39,1 triliun, dan kantor cabang bank asing (KCBA) Rp 5,7 triliun.

Secara sektoral, insentif KLM juga diarahkan ke sektor-sektor prioritas. Ini termasuk pertanian, perdagangan, manufaktur, real estate, perumahan rakyat, konstruksi, transportasi, pergudangan, pariwisata, ekonomi kreatif, serta UMKM, ultra mikro, dan sektor hijau.

Ke depan, BI akan terus memperkuat kebijakan KLM agar lebih berorientasi ke depan (forward looking). Tujuannya adalah mendorong pertumbuhan kredit dan pembiayaan perbankan yang lebih tinggi.

Selain itu, Perry menegaskan, pemberian insentif KLM juga akan dikaitkan dengan kecepatan bank dalam menurunkan suku bunga kredit atau pembiayaan. Hal ini sebagai bentuk percepatan transmisi kebijakan suku bunga ke sektor riil.

“Transmisi kebijakan moneter yang lebih cepat diharapkan mampu menurunkan biaya dana dan mendorong pembiayaan produktif yang berkelanjutan,” imbuh Perry.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.