Jakarta – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Universitas Indonesia (BEM se-UI) menolak pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 Soeharto. Penolakan ini didasari komitmen pada nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan.
“Kami menolak dan menuntut pencabutan seluruh bentuk gelar kehormatan maupun pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto karena bertentangan dengan prinsip keadilan, kemanusiaan, dan nilai-nilai reformasi,” tegas Wakil Ketua BEM UI, Brevka Noufalio, dalam pernyataan tertulis (11/11/2025).
Aliansi BEM se-UI menolak segala bentuk manipulasi sejarah dan glorifikasi terhadap pelaku pelanggaran HAM. Mereka mendesak pemerintah dan lembaga negara untuk bertanggung jawab secara moral dan historis, memastikan rezim otoriter tidak dimuliakan atau terulang.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama orang muda, untuk menjaga warisan reformasi, mengawal kebenaran sejarah, dan melawan distorsi narasi yang mengkhianati perjuangan rakyat,” ujar Brevka.
Soeharto menerima gelar pahlawan nasional di masa pemerintahan Prabowo Subianto. Penetapan gelar itu dibacakan Sekretaris Militer Presiden, Wahyu Yudhayana, di Istana Negara (10/11/2025).
Selain Soeharto, sembilan tokoh lain juga mendapat gelar pahlawan nasional 2025, termasuk Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid, aktivis buruh Marsinah, dan mantan Menteri Hukum Mochtar Kusumaatmadja.
Dalam Keputusan Presiden, Soeharto dinilai berjasa dalam perjuangan kemerdekaan, khususnya sebagai wakil komandan BKR Yogyakarta dan pemimpin pelucutan senjata Jepang di Kotabaru pada 1945.
Brevka menilai pemberian gelar ini sebagai pengkhianatan terhadap sejarah dan penderitaan rakyat di masa Orde Baru. “Soeharto bukanlah figur yang mencerminkan nilai-nilai kepahlawanan,” katanya.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, yang mensyaratkan integritas moral dan keteladanan bagi penerima gelar pahlawan.
“Dengan adanya asas dan syarat tersebut, Soeharto tidak layak mendapat gelar pahlawan,” tegas Brevka.
Menurutnya, selama berkuasa, Soeharto memimpin rezim yang menindas, mengekang, dan mengorbankan rakyat, serta melanggengkan praktik KKN.
Brevka juga menyoroti berbagai pelanggaran HAM di masa Orde Baru, termasuk tragedi 1965, penembakan misterius (petrus), dan penculikan aktivis pro-demokrasi 1998.












