Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) terhadap delapan saham emiten mulai Kamis (11/12/2025). Langkah ini diambil sebagai upaya perlindungan bagi investor.
Kedelapan saham yang terkena suspensi adalah:
* PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE)
* PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS)
* PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU)
* PT GTS Internasional Tbk (GTSI)
* PT Ketrosden Triasmitra Tbk (KETR)
* PT Folago Global Nusantara Tbk (IRSX)
* PT Natura City Developments Tbk (CITY)
* PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk (TRON)
Menurut pengumuman resmi di laman BEI, suspensi ini diberlakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham-saham tersebut.
Sebelum suspensi, harga saham PEGE berada di level Rp 286 per saham, naik 24,35% dengan lonjakan 157,66% secara tahun berjalan.
Saham KIOS melonjak 34,59% ke posisi Rp 214 per saham, meningkat 328% sejak awal tahun 2025. GTSI juga menguat 22,88% ke Rp 290 per saham, melonjak 559,09% dari awal tahun.
Sementara itu, KETR menguat 22,82% ke Rp 1.480 per saham, atau menanjak 740,91% secara tahun berjalan.
PTDU dan IRSX masing-masing naik 9,57% dan 18,95% sebelum suspensi, bertengger di posisi Rp 103 dan Rp 690 per saham.
CITY dan TRON juga mengalami lonjakan harga sebelum suspensi, masing-masing melesat 24,66% dan 21,93%.
BEI mengimbau semua pihak yang berkepentingan untuk terus memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan-perusahaan terkait.











