Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) mulai sesi I perdagangan hari Senin (1/12).
Keputusan ini diambil karena emiten minuman yang tercatat di Papan Pemantauan Khusus tersebut belum menyampaikan keterbukaan informasi secara lengkap dan konsisten atas permintaan penjelasan dari BEI.
Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A, menyatakan bahwa suspensi ini berlaku di seluruh pasar, efektif sejak Sesi I Periodic Call Auction pada Senin, 1 Desember 2025.
“Maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek Perseroan di Seluruh Pasar sejak Sesi I Periodic Call Auction hari Senin, 1 Desember 2025,” kata Pande dalam keterangan resmi.
BEI mengimbau seluruh pihak terkait untuk memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh TGUK ke depannya. Langkah suspensi ini merupakan bagian dari pengawasan bursa untuk menjaga transparansi dan melindungi investor.
Saham TGUK tercatat stagnan di level Rp 137 selama tiga bulan terakhir, mengindikasikan bahwa saham ini sudah cukup lama tidak diperdagangkan di pasar reguler maupun pasar lainnya.
Padahal, pada Oktober 2025, TGUK mengumumkan rencana ekspansi bisnis ke sektor makanan beku dan pengolahan daging.
Berdasarkan studi kelayakan yang disusun oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ferdinand, Danar, Ichsan & Rekan, TGUK akan menambahkan lima bidang usaha baru dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) yang mencakup industri pengolahan dan pengawetan produk daging serta perdagangan besar daging sapi, ayam, dan makanan-minuman lainnya.
Dalam laporan bernomor FDI/0008/LAP/B/FS/X/2025 tertanggal 17 Oktober 2025, TGUK menyiapkan dana Rp 42,92 miliar untuk modal kerja awal dan investasi tahap pertama, yang berasal dari hasil pengembalian investasi pengembangan gerai perusahaan.
TGUK berencana menggarap dua lini utama, yaitu perdagangan daging beku (frozen meat) dan pengolahan makanan (food processing). Tahap awal, perusahaan akan menggunakan fasilitas sewa dan bermitra dengan pihak ketiga dalam proses produksi (maklon), sambil membangun pabrik pengolahan sendiri yang dijadwalkan selesai dalam delapan bulan mulai Januari 2026.












