Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengumumkan pembagian dividen interim tunai untuk tahun buku 2025 sebesar Rp 55,00 per lembar saham. Keputusan ini merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 12 Maret 2025.
Total dividen yang akan dibagikan mencapai Rp 6,7 triliun.
Corporate Secretary BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya, menyatakan bahwa keputusan ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris pada 24 November 2025.
“Sesuai dengan keputusan Direksi yang telah disetujui Dewan Komisaris pada tanggal 24 November 2025,” ujarnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Senin (24/11/2025).
Per 30 September 2025, BCA mencatatkan laba bersih sebesar Rp 43,3 triliun. Saldo laba ditahan tercatat sebesar Rp 252 triliun dengan total ekuitas mencapai Rp 276,6 triliun.
Berikut jadwal lengkap pembagian dividen interim tunai BCA:
Pengumuman di Bursa Efek Indonesia dan laman resmi Perseroan: 24 November 2025
Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen):
* Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 2 Desember 2025
* Pasar Tunai: 4 Desember 2025
Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen):
* Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 3 Desember 2025
* Pasar Tunai: 5 Desember 2025
Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen (Record Date): 4 Desember 2025
Pembayaran Dividen Interim Tunai: 22 Desember 2025












