Padang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat memperketat pengawasan data pemilih menjelang Pemilu mendatang. Langkah ini bertujuan memastikan data akurat dan mutakhir.

Pengawasan diperkuat melalui persiapan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas. Selain itu, Bawaslu juga melakukan rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Bawaslu Sumbar menegaskan pengawasan data pemilu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025. Koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk KPU, menjadi kunci keberhasilan.

Proses coklit dijadwalkan mulai awal Oktober 2025. Bawaslu menekankan pentingnya pengawasan detail dalam setiap tahapan.

Kerja sama dengan pemerintah desa, lembaga pemasyarakatan (lapas), dan Disdukcapil juga menjadi fokus. Bawaslu mengingatkan rendahnya kesadaran masyarakat melaporkan perubahan status kependudukan.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, sebelumnya telah menegaskan pengawasan seluruh proses pemilu, baik tahapan maupun non-tahapan. Persiapan harus dilakukan sejak dini, mengingat tahapan pemilu diperkirakan dimulai 2027.

Bawaslu Sumbar berharap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menjadi fondasi kuat untuk Pemilu mendatang.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.