Mentawai – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) bersama Komisi Informasi (KI) Sumbar meningkatkan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kunjungan kerja pada Selasa (16/9/2025) ini bertujuan memperkuat pengelolaan data dan pelayanan informasi.
Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Rinaldi Aulia, menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan di seluruh jajaran Bawaslu kabupaten dan kota.
“PPID Mentawai harus lebih produktif dan meraih predikat informatif pada penilaian KIP,” ujar Rinaldi, seraya menambahkan pimpinan wajib menindaklanjuti arahan dari Komisi Informasi.
Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, mengapresiasi kemajuan Bawaslu Mentawai yang melonjak dari posisi terbawah pada 2023 menjadi cukup informatif pada 2024.
“Bawaslu Mentawai berpotensi menjadi ikon keterbukaan informasi publik di daerah,” kata Musfi.
Ia menekankan pentingnya transparansi, inovasi, dan konsistensi dalam pengelolaan informasi publik.
Musfi menjelaskan keterbukaan informasi publik mencakup kebijakan, program, dan pengelolaan keuangan, yang merupakan bagian dari hak asasi masyarakat.
Bawaslu Sumbar dan Komisi Informasi berharap peningkatan kapasitas dan inovasi terus diwujudkan di Mentawai, sehingga keterbukaan informasi di Sumbar meningkat dan memperkuat demokrasi.











