Sawahlunto – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sawahlunto menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Sawahlunto untuk memperkuat pengawasan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Kerja sama ini ditandai dengan audiensi antara Bawaslu Kota Sawahlunto dan Pemkot Sawahlunto, Rabu (10/9).
Pertemuan tersebut membahas Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan pengawasan partisipatif.
Anggota Bawaslu Kota Sawahlunto, Febriboy Arnendra, menyerahkan langsung draf PKS kepada Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto, Rovanly Abdams.
Febriboy menjelaskan, PKS ini bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.
“Termasuk mendorong partisipasi masyarakat dalam sosialisasi, penyediaan informasi data kependudukan, pelaporan dugaan pelanggaran, hingga upaya pencegahan pelanggaran pemilu,” ujarnya.
Selain PKS, audiensi juga membahas pengawasan non-tahapan yang tengah dilakukan Bawaslu Kota Sawahlunto, yaitu Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Pertemuan ini dihadiri perwakilan dari Bagian Pemerintahan Kota Sawahlunto, Barenlitbangda, Sekretaris BPKAD, Asisten Bagian Pemerintahan, serta Bagian Hukum Setda Kota Sawahlunto.











