Painan – Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan menggelar rapat pengawasan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB), Senin (15/9). Rapat ini bertujuan memastikan data pemilih akurat dan terbarui.

Rapat di Aula Kantor Bawaslu Pesisir Selatan ini menghadirkan pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Hayatul Fitri.

Kepala Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan, Rinaldi, menyatakan kegiatan ini sebagai persiapan pengawasan PDPB.

“Kolaborasi dengan stakeholder penting dalam persiapan, terutama di tengah efisiensi anggaran,” ujar Rinaldi.

Efisiensi anggaran memacu semangat menerapkan metode pengawasan yang menghasilkan data mutakhir dan akurat.

Metode pengawasan meliputi audit sampling, pencermatan data DPB KPU Pesisir Selatan, dan koordinasi dengan instansi terkait.

Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, berharap rapat ini menjadi wadah pengumpulan informasi penting bagi pengawasan.

Afriki menyoroti masalah di lapangan, seperti data TMS (Tidak Memenuhi Syarat) kategori meninggal dunia tanpa akta kematian, dan penduduk MS (Memenuhi Syarat) tanpa KTP.

“Muara pengawasan ini adalah rekomendasi tertulis kepada KPU Pesisir Selatan terkait data MS yang tidak masuk daftar pemilih, dan data TMS yang masih ada,” tegas Afriki.

Akademisi Joni Zul Hendra menjelaskan pemilihan demokratis terdiri atas kepastian hukum, penyelenggara independen, partisipasi masyarakat, dan penegakan hukum pemilu.

Menurut Joni, PDPB bertujuan memperbarui data pemilih, menambah pemilih baru, menghapus pemilih TMS, dan memperbarui data pemilih yang ada.

Staf Bawaslu Sumatera Barat, Dinka Farisi, menjelaskan tugas Bawaslu dalam pengawasan PDPB meliputi pencegahan, pengawasan langsung, uji petik, melibatkan masyarakat, dan menindaklanjuti hasil pengawasan.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.