Padang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan memperkuat jajarannya untuk menghadapi potensi sengketa Pemilu mendatang.

Kesiapan ini ditingkatkan melalui pelatihan tata cara beracara dan penyusunan draf putusan penyelesaian sengketa proses Pemilu, Jumat (19/9/2025).

Bawaslu Pesisir Selatan menilai pelatihan ini penting untuk mengantisipasi kompleksitas Pemilu yang berpotensi menimbulkan sengketa.

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Painan, Syah Putra Sibagariang, menjadi narasumber dalam pelatihan tersebut.

Syah Putra menjelaskan, sengketa proses dapat terjadi antara peserta Pemilu dengan KPU, atau antar peserta Pemilu.

Bawaslu memiliki peran krusial dalam memproses sengketa tersebut, dimulai dengan mediasi.

Jika mediasi gagal, proses sengketa akan berlanjut ke sidang ajudikasi.

Kepala Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan berharap pelatihan ini meningkatkan kualitas kerja jajaran Bawaslu dalam menghasilkan putusan yang sesuai aturan.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.