Padang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat menggelar forum “Bawaslu Sumbar Mendengar” untuk memperkuat demokrasi yang bersih dan berintegritas.
Forum yang berlangsung di ZHM Premiere Padang, Sabtu (2/8/2025), ini membahas dinamika baru pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024.
Putusan MK tersebut mengamanatkan pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah, yang akan berlaku mulai 2029.
Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, menekankan pentingnya forum ini sebagai upaya menyamakan pandangan terkait implementasi putusan MK.
“Tujuan kita adalah menyimpulkan bagaimana menanggapi hasil putusan MK, berdiskusi terkait ini, agar nantinya demokrasi tertata dengan baik,” kata Alni saat membuka acara.
Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Rinaldi Aulia, menegaskan komitmen lembaganya dalam memperkuat pengawasan pemilu.
“Kami ingin memberikan edukasi demokrasi yang baik, dan mewujudkan pemilu yang bersih serta transparan,” ujarnya.
Forum ini menghadirkan berbagai pihak, termasuk Forkopimda, organisasi kemahasiswaan, organisasi keagamaan, BEM universitas, dan partai politik peserta Pemilu 2024.
Peserta aktif berdiskusi, menyoroti tantangan implementasi putusan MK, dan merumuskan peluang perbaikan tata kelola pemilu ke depan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Bawaslu Sumbar untuk mengedukasi publik dan meningkatkan kesadaran partisipasi dalam pengawasan pemilu.
Bawaslu membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan pemilu, demi mewujudkan demokrasi yang lebih sehat dan berkelanjutan.












