Padang – Untuk memperkuat sistem pengawasan pemilu di Sumatera Barat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi tersebut kini memiliki anggota baru. Sebanyak 20 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik, Selasa (1/7/2025). Pelantikan dilaksanakan secara hybrid dari Kantor Bawaslu RI di Jakarta.
Para peserta, termasuk para PPPK dari Sumatera Barat, mengikuti prosesi pelantikan dari berbagai lokasi kerja secara daring. Pelantikan 20 PPPK ini menandai langkah awal peningkatan kapasitas birokrasi pengawasan pemilu di daerah tersebut.
Dari total 20 PPPK yang dilantik untuk Bawaslu Sumbar, 10 orang ditempatkan di Bagian Administrasi, lima orang di Bagian Hukum, Humas, Data, dan Informasi. Sementara itu, tiga orang akan bertugas di Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, dan dua orang sisanya di Bagian Pengawasan Pemilu. Diketahui, terdapat dua calon PPPK lain yang akan menyusul dilantik pada Tahap II.
Secara nasional, Bawaslu mengangkat 4.359 PPPK dari pegawai non-ASN di seluruh Indonesia berdasarkan hasil akhir seleksi. Masa kerja mereka akan berlangsung selama lima tahun, dimulai pada 1 Juli 2025 hingga 30 Juni 2030. Khusus di lingkungan Bawaslu Sumatera Barat, terdapat total 150 PPPK yang diangkat untuk periode tersebut.
Kepala Sekretariat Bawaslu Sumatera Barat, Rinaldi Aulia, menyatakan apresiasinya atas pelantikan ini, dengan harapan para PPPK yang baru saja dilantik dapat meningkatkan kinerja serta kompetensi individu. “Harapannya, semoga pelantikan ini menjadi penambah motivasi dan semangat. Semoga kinerja mereka semakin baik serta berkembang di masa depan,” ujar Rinaldi.
Pelantikan PPPK ini diharapkan tidak hanya menguatkan sistem pengawasan pemilu di Sumatera Barat, tetapi juga mampu menjawab tantangan birokrasi yang dinamis dan cepat.










