Jakarta – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menyatakan optimisme bahwa IKN akan segera beroperasi sebagai ibu kota politik Indonesia yang modern dan inklusif pada tahun 2028. Keyakinan ini disampaikannya setelah melaporkan perkembangan pembangunan IKN kepada Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Jumat, 3 Oktober 2025.

Basuki menyebutkan, dengan koordinasi erat bersama Kementerian Sekretariat Negara, Nusantara dapat dipersiapkan untuk menjalankan sistem pemerintahan yang lengkap pada tahun tersebut. Ia melaporkan status dan progres pembangunan IKN kepada dua wakil menteri sekretariat negara, Juri Ardiantoro dan Bambang Eko Suharyanto.

Pelaporan ini menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Perpres tersebut secara eksplisit menargetkan IKN menjadi ibu kota politik pada 2028.

“Saya melaporkan status dan progres pembangunan Ibu Kota Nusantara pascaterbitnya Perpres 79/2025, sekaligus menyampaikan rencana program 2026—2028 yang difokuskan pada penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan RI.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memang telah menargetkan IKN beroperasi sebagai ibu kota politik pada tahun 2028. Target ini termuat dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025.

Dalam Perpres tersebut disebutkan, “Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi Ibu Kota Politik pada tahun 2028.”

IKN akan berfungsi sebagai ibu kota politik ketika seluruh kompleks pembangunan tiga lembaga negara—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—rampung. Kelengkapan ini penting agar dapat mendukung penuh operasional masing-masing lembaga.

Target 2028 ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat yang dipimpin Presiden Prabowo pada 21 Januari 2025 di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI. Rapat tersebut dihadiri sejumlah jajaran, termasuk Basuki Hadimuljono.

Dalam rapat yang sama, Presiden Prabowo juga menyetujui pembangunan tahap kedua IKN, yang direncanakan berlangsung pada 2025–2029. Anggaran sebesar Rp48,8 triliun dialokasikan untuk pembangunan ini.

Kepala OIKN menjelaskan, pembangunan tahap kedua itu mencakup tidak hanya ekosistem untuk legislatif dan yudikatif, tetapi juga ekosistem pendukung dan akses menuju IKN.

“Anggaran Rp48,8 triliun ini juga untuk memelihara dan mengelola prasarana serta sarana yang sudah diselesaikan pada tahap awal,” jelas Basuki. Dana tersebut, tambahnya, bersumber dari APBN, yang nantinya akan dikelola oleh OIKN setelah diserahkan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.