Padang – Menjelang libur panjang Idul Fitri 1447 Hijriah, Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas A Padang meningkatkan kesiapsiagaan operasional. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi peningkatan aktivitas masyarakat dan potensi keadaan darurat selama periode tersebut.
Kantor SAR Padang akan melaksanakan Siaga Khusus Lebaran mulai 13 Maret hingga 30 Maret 2026. Menurut keterangan, Abdul Malik, langkah ini merupakan bentuk komitmen Basarnas dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, terutama dalam mengantisipasi potensi keadaan darurat selama periode mudik dan balik Lebaran. “Seluruh unsur SAR telah dipersiapkan secara optimal,” ujarnya.
Sebanyak 112 personel, termasuk rescuer, ABK kapal negara, petugas komunikasi, dan unsur pendukung lainnya, disiagakan dan akan ditempatkan di titik-titik strategis dan posko siaga.
Selain personel, pengecekan menyeluruh juga dilakukan terhadap peralatan SAR. Abdul Malik menjelaskan bahwa peralatan yang dimiliki Kantor SAR Padang telah diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan seluruh alat dalam kondisi siap operasional. Peralatan tersebut meliputi peralatan penyelamatan air, peralatan ekstrikasi, peralatan di ketinggian, peralatan komunikasi, kendaraan operasional, hingga peralatan pendukung pencarian dan pertolongan lainnya.
KN SAR Yudhistira, kapal negara milik Basarnas yang berada di bawah kendali Kantor SAR Padang, juga dipastikan dalam kondisi layak dan siap digerakkan kapan saja. “Pemeriksaan terhadap mesin, navigasi, dan perlengkapan keselamatan kapal telah dilaksanakan secara berkala guna menjamin kesiapan armada selama masa siaga,” jelasnya.
Selama Siaga Khusus Lebaran 1447 H, Kantor SAR Padang akan meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan berbagai unsur terkait, seperti TNI, Polri, BPBD, instansi pemerintah daerah, serta potensi SAR lainnya. Abdul Malik berharap, “Melalui siaga khusus ini diharapkan masyarakat yang melakukan aktivitas perjalanan maupun wisata selama libur lebaran merasa lebih aman dan terlindungi.”
Basarnas mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan atau mengalami kondisi yang berpotensi membahayakan jiwa manusia.











