Padang – Bank Nagari memperkuat ekosistem wakaf di Sumatera Barat melalui serangkaian kerja sama strategis. Langkah ini bertujuan mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.

Kerja sama ini melibatkan Bank Nagari, Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU), Nazhir, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan dalam International Waqf Conference di Truntum Hotel Padang. Jajaran Direksi Bank Nagari turut menyaksikan acara tersebut.

Fokus utama kesepakatan adalah optimalisasi aset wakaf. Tujuannya untuk mendukung pembangunan ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.

Bank Nagari, melalui Unit Usaha Syariah, berperan sebagai mitra keuangan dalam pengelolaan dana wakaf. Mereka juga akan menyalurkan program dan tata kelola wakaf secara akuntabel.

Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Chandra, menyebut sinergi ini sebagai momentum besar bagi Sumatera Barat. Pengelolaan wakaf yang profesional diharapkan menciptakan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Acara ditutup dengan peluncuran Gerakan Wakaf. Ini menandai penguatan kolaborasi antara berbagai pihak dalam memberdayakan ekonomi umat melalui wakaf.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.