Padang – Bank Nagari menurunkan suku bunga kredit bagi pegawai, pensiunan, dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) mulai 1 Oktober 2025. Penurunan ini juga mencakup biaya provisi.

Kebijakan ini menjadi penurunan suku bunga yang kedua kalinya pada tahun 2025.

Bank Nagari mengajak masyarakat memanfaatkan momentum terbatas ini.

Nasabah juga akan menikmati proses persetujuan yang cepat dan jangka waktu pinjaman yang fleksibel.

Program penurunan suku bunga berlaku di seluruh kantor cabang Bank Nagari dengan syarat pengajuan yang sederhana.

Masyarakat dapat mengunjungi kantor layanan Bank Nagari terdekat atau menghubungi Nagari Call 150234 untuk informasi lebih lanjut.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.