Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi menetapkan kebijakan penempatan dana negara sebesar Rp 200 triliun di lima bank besar nasional pada Jumat (12/9/2025). Langkah ini, yang diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025, bertujuan untuk mendukung pengelolaan kas negara sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dana jumbo tersebut dialokasikan ke PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), masing-masing sebesar Rp 55 triliun. Sementara itu, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) menerima Rp 25 triliun, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) mendapatkan Rp 10 triliun.
Penempatan dana ini dilakukan melalui instrumen deposito on call, baik konvensional maupun syariah, dengan tenor enam bulan yang dapat diperpanjang. Proses penempatan dana tidak melalui mekanisme lelang.
Kebijakan ini disambut pasar sebagai sentimen positif yang dapat memperkuat likuiditas perbankan dan prospek ekonomi Indonesia. Head of Research & Chief Economist Mirae Asset, Rully Arya Wisnubroto, menilai penempatan dana ini mampu mempercepat pemulihan ekonomi pada kuartal III dan IV 2025.
Menurut Rully, percepatan ini akan terjadi melalui peningkatan fungsi intermediasi perbankan dan penyaluran kredit ke sektor riil. “Apabila ekonomi tumbuh lebih cepat, semua sektor akan terdampak. Namun, yang paling cepat merasakan dampaknya adalah sektor perbankan dan konsumsi,” jelasnya.
Meskipun demikian, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan banyak emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih lebih mengandalkan pendanaan internal dibandingkan pinjaman bank. Hingga kuartal II-2025, total saldo laba ditahan (setelah dividen) mencapai Rp 1.882 triliun dari 597 emiten, menunjukkan sebagian besar perusahaan memilih menahan laba sebagai sumber modal ekspansi.
Pemerintah berharap kebijakan penempatan dana ini dapat mendorong permintaan kredit baru, sehingga menciptakan multiplier effect bagi perekonomian. Namun, risiko kredit macet tetap perlu diantisipasi.
VP Equity Retail Kiwoom Sekuritas Indonesia, Oktavianus Audi, menilai kebijakan ini berpotensi menciptakan tiga dampak utama. Pertama, peningkatan likuiditas, karena pasokan uang bertambah dan menjadi dasar penyaluran kredit. Nilai Rp 200 triliun ini setara dengan 46,5% dari total dana mengendap di Bank Indonesia, dengan potensi menambah likuiditas M2 sebesar 3,2% hingga 4,3%.
Dampak kedua adalah sinyal inflasi. Koordinasi fiskal dan moneter dapat menggeser ekspektasi inflasi, terutama jika dana diarahkan ke konsumsi massal. Ketiga, dorongan kredit produktif. Penyaluran kredit ke sektor produktif, ditambah dengan langkah sterilisasi Bank Indonesia, akan menciptakan skenario positif bagi pasar.
Menurut Audi, sektor perbankan, konstruksi, dan consumer staples akan menjadi penerima manfaat utama dari kebijakan ini. Sektor properti, semen, dan ritel juga berpotensi ikut terdorong sebagai efek lanjutan. Peningkatan likuiditas dapat menekan cost of fund, sementara percepatan proyek pemerintah akan mempercepat realisasi belanja APBN.
Audi merekomendasikan sejumlah saham unggulan, antara lain Buy BBRI dengan target Rp 4.250, Buy BMRI dengan target Rp 5.600, Buy TLKM dengan target Rp 3.240, dan Trading Buy PTPP dengan target Rp 436. Rully juga menekankan pentingnya mencermati saham-saham bank pelat merah, mengingat mereka menjadi penerima langsung penempatan dana jumbo ini.












