Bandung – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin, 1 Desember 2025, pukul 09.00 WIB secara daring. Agenda utama rapat adalah pembatalan pengangkatan sejumlah komisaris dan direktur.

Manajemen Bank BJB dalam pengumumannya di Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan, RUPSLB ini merupakan tindak lanjut dari surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor SR294/PB.02/2025, SR-356/PB.02/2025, dan S-338/KO.12/2025.

Keputusan ini secara otomatis akan membatalkan hasil RUPSLB Bank BJB yang digelar pada 16 April 2025. Saat itu, RUPSLB mengangkat Wowiek Prasantyo alias Mardigu sebagai Komisaris Utama Independen, Helmy Yahya sebagai Komisaris Independen, dan Joko Hartono Kalisman sebagai Direktur Kepatuhan.

Dalam paparan publik yang diadakan pada Rabu, 29 Oktober 2025, Bank BJB juga tidak mencantumkan nama ketiga petinggi tersebut dalam laporan kinerja perusahaan. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi yang dicantumkan masih menggunakan susunan yang lama.

Fokus pada Kredit Konsumer dan Ekosistem Daerah

Terkait strategi perseroan, Direktur Utama Bank BJB, Yusuf Saadudin, menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan portofolio kredit yang ada. Bank BJB akan memanfaatkan peluang besar di segmen kredit konsumer, yang merupakan pasar captive perseroan.

“Selain itu, kami pun akan juga memaksimalkan potensi pembiayaan terhadap ekosistem daerah,” ujar Yusuf dalam paparan publik tersebut.

Dari sisi pendanaan, Bank BJB berupaya menjaga komposisi dana yang ada agar tumbuh berkelanjutan. Yusuf menambahkan, dalam satu hingga dua bulan terakhir, Bank BJB telah mereview komposisi dana untuk mencapai biaya yang lebih efisien.

“Strategi kami selanjutnya adalah antara lain adalah pengendalian biaya-biaya operasional terkait dengan biaya-biaya yang tidak memberikan nilai tambah terhadap layanan,” pungkasnya.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.