Padang – DPRD Kota Padang menolak rencana pembelian tanah untuk pembangunan gerbang RSUD dr. Rasidin dan lahan di depan Kantor Dinas Pertanian. Penolakan ini didasari oleh keterbatasan anggaran daerah.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD menilai pembelian tanah tersebut belum menjadi prioritas utama. Mereka berpendapat dana pinjaman daerah sebesar Rp81 miliar lebih baik dialokasikan untuk kegiatan yang lebih mendesak.

“Dana pinjaman Rp81 miliar sebaiknya dipakai untuk kegiatan yang lebih urgen dan berdampak nyata bagi pelayanan publik,” kata Ketua Komisi II DPRD Padang, Rahmad Wijaya.

Banggar DPRD akhirnya memutuskan untuk meniadakan pembelian tanah untuk RSUD dan Dinas Pertanian. Dana sebesar Rp19,7 miliar akan dialihkan ke program yang lebih prioritas.

Ketua Komisi I DPRD Padang, Usmardi Thareb, menyoroti kondisi jalan menuju SMAN 16 Padang yang rusak parah. Ia meminta pemerintah kota memprioritaskan perbaikan jalan tersebut.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menegaskan, dana pinjaman harus digunakan untuk program strategis. Program tersebut seperti pembenahan Pasar Raya, revitalisasi Kota Tua, dan perbaikan trotoar di Pantai Padang.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.