Padang – Negara harus memberikan uang duka kepada korban meninggal dunia akibat bencana alam di Sumatra, usul Anggota Komisi IV DPR RI Rahmat Saleh, Rabu (17/12/2025).

Rahmat menilai langkah ini sebagai wujud kehadiran negara dan penghormatan atas hilangnya nyawa akibat bencana.

Rahmat Saleh menyampaikan keluarga korban seringkali menanggung beban sosial dan ekonomi yang berat setelah kehilangan anggota keluarga.

Karena itu, negara perlu hadir tidak hanya dalam penanganan fisik bencana, tetapi juga dalam memberikan perlindungan kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Negara harus hadir memberi perhatian khusus kepada korban bencana yang meninggal dunia. Uang duka ini adalah bentuk penghormatan negara terhadap setiap jiwa yang hilang,” kata Rahmat.

Ia mencontohkan kebijakan di Thailand, di mana setiap korban bencana yang meninggal dunia mendapatkan santunan sekitar Rp1 miliar per jiwa.

Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan bagaimana negara memberikan nilai dan penghormatan yang tinggi terhadap nyawa warganya, bahkan dalam situasi darurat akibat bencana.

Meskipun mengakui tantangan fiskal Indonesia, Rahmat menilai pemberian uang duka khusus bagi korban bencana masih memungkinkan.

Ia membandingkan usulan tersebut dengan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencapai sekitar Rp1 triliun per hari.

Rahmat mengusulkan pemberian uang duka sebesar Rp500 juta per korban meninggal dunia sebagai langkah awal.

“Kalau tidak bisa Rp1 miliar, setengahnya pun tidak masalah, Rp500 juta per jiwa. Yang penting ada penghormatan dari negara,” ujarnya.

Menurutnya, substansi dari kebijakan ini bukan semata-mata terletak pada besaran angka, melainkan pada pesan moral negara tidak boleh abai terhadap warganya yang menjadi korban bencana.

Uang duka dinilai sebagai simbol empati negara sekaligus bentuk tanggung jawab terhadap keluarga yang ditinggalkan.

Rahmat berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mempertimbangkan usulan tersebut sebagai bagian dari kebijakan penanganan bencana yang lebih manusiawi dan berkeadilan.

“Penghormatan terhadap setiap nyawa yang hilang akibat bencana perlu menjadi bagian penting dalam kebijakan nasional,” katanya.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.