Sawahlunto – Tradisi Bakaru dari Kenagarian Kajai, Kota Sawahlunto, resmi menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTB). Kementerian Kebudayaan RI menetapkan tradisi ini sebagai WBTB.
Pengakuan ini didapatkan setelah tim ahli penguji menilai Bakaru layak menjadi warisan budaya.
Kepala Desa Balai Batu Sandaran, Nasirwan, mengonfirmasi penetapan tersebut.
Bakaru berhasil lolos seleksi dari 522 usulan budaya dari berbagai daerah di Indonesia.
Nasirwan mengaku sempat hadir untuk menjawab pertanyaan dari tim ahli penguji.
Tradisi Bakaru rutin dilaksanakan setiap tahun menjelang bulan Ramadhan.
Warga dan tokoh masyarakat berkumpul di pendopo Balai Batu Sandaran. Mereka berdoa tolak bala dan bersyukur atas hasil pertanian.
Selain Bakaru, kesenian Kuda Kepang dari Kelurahan Durian II juga ditetapkan sebagai WBTB.











