Jakarta – Pemerintah menargetkan penghentian impor solar pada 2026, sebuah ambisi yang sangat bergantung pada beroperasinya penuh proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan. Jika proyek strategis ini terealisasi, kapasitas produksi solar di dalam negeri diproyeksikan melampaui kebutuhan nasional, membuka peluang besar menuju swasembada.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, RDMP Balikpapan akan menciptakan surplus solar sekitar 3 sampai 4 juta kiloliter. “Jadi agenda kami di 2026 itu tidak ada impor solar lagi,” ujar Bahlil dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 30 Desember 2025.

Meskipun optimistis, Bahlil menekankan bahwa realisasi penghentian impor solar akan sangat menyesuaikan kesiapan infrastruktur kilang dan jadwal operasional yang ditetapkan PT Pertamina (Persero). Kementerian ESDM terus berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan kesiapan teknis di lapangan.

Apabila RDMP Balikpapan baru dapat beroperasi penuh pada Maret 2026, impor solar mungkin masih dilakukan secara terbatas pada awal tahun guna menjaga ketahanan stok nasional. “Tergantung dari Pertamina ya. Kalau katakanlah bulan Maret baru bisa beroperasi penuh, berarti Januari dan Februari mungkin masih ada sedikit impor yang kita eksekusi,” jelas Bahlil.

Selain mengejar swasembada, pemerintah juga berencana meningkatkan mutu solar di dalam negeri. Saat ini, solar yang beredar memiliki angka setana 51, dan pemerintah menargetkan kualitas BBM setara dengan standar Euro 5 di masa mendatang.

Bahlil mengakui peningkatan kualitas ini masih menghadapi kendala kesiapan infrastruktur kilang. Namun, ia memastikan pemerintah berkomitmen untuk memperbarui teknologi demi mencapai standar lingkungan yang lebih baik.

RDMP Kilang Balikpapan adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi sekitar US$ 7,4 miliar atau setara Rp126 triliun. Proyek ini merupakan salah satu investasi terbesar BUMN di sektor energi, bertujuan utama mengurangi ketergantungan impor BBM dan memperkuat ketahanan energi nasional.

Proyek RDMP ini telah dikerjakan oleh PT Kilang Pertamina Internasional sejak 2017. Dua tahun kemudian, Pertamina membentuk anak perusahaan, PT Kilang Pertamina Balikpapan, untuk mengelola proyek tersebut.

Melalui proyek ini, kapasitas pengolahan minyak mentah akan meningkat signifikan, dari sekitar 260 ribu barel per hari menjadi 360 ribu barel per hari. Kilang juga akan memproduksi BBM berkualitas Euro V, dengan kandungan sulfur maksimal 10 parts per million.

Pejabat Sementara Corporate Secretary Kilang Pertamina Internasional Milla Suciyani menambahkan bahwa RDMP Balikpapan juga memungkinkan kilang menghasilkan produk petrokimia sekitar 283 ribu ton per tahun. Produk ini meliputi propilena dan sulfur.

Produksi propilena diproyeksikan mencapai sekitar 225 ton per tahun. Propilena merupakan bahan baku utama dalam industri plastik, tekstil, dan berbagai produk kimia lainnya. Untuk memperkuat manajemen inventori, Kilang Pertamina Internasional bahkan membangun delapan tangki baru berbentuk bola khusus untuk menyimpan produk propilena yang berbentuk gas.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.