Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia merespons pembatalan pembelian base fuel Pertamina oleh PT Vivo Energy Indonesia (Vivo) dan APR (perusahaan gabungan BP-AKR). Bahlil menegaskan proses kolaborasi bisnis antar swasta masih terus berjalan, di tengah kekhawatiran ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) nasional.

Bahlil menyampaikan komunikasi bisnis-ke-bisnis (B2B) antara Pertamina dan SPBU swasta tersebut sedang berlangsung. “B2B-nya lagi dikomunikasikan. Saya kan sudah katakan B2B-nya itu kolaborasi antara swasta dengan swasta. Masih berjalan, ya,” ujar Bahlil di Kantor Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Jakarta Selatan, Kamis, 2 Oktober 2025. Ia juga memastikan stok BBM nasional saat ini cukup untuk 18 hingga 21 hari, menepis persepsi penipisan ketersediaan.

Sebelumnya, Wakil Direktur Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, mengungkapkan pembatalan ini dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR, Direktorat Jenderal Migas, serta perwakilan badan usaha SPBU swasta pada Rabu, 1 Oktober 2025. Menurut Achmad, Vivo dan APR sebelumnya telah menyatakan minat untuk menyerap base fuel impor Pertamina, bahkan sempat mencapai kesepakatan awal pada Jumat, 26 September 2025.

Namun, setelah dilakukan uji coba produk, kedua badan usaha SPBU swasta tersebut memutuskan untuk membatalkan kerja sama. Achmad menjelaskan, AKR lebih dulu menyatakan tidak lanjut sebelum pukul 18.00 WIB, disusul Vivo pada pukul 19.40 WIB. APR pun akhirnya turut membatalkan rencana pembelian.

Alasan utama pembatalan tersebut adalah kandungan etanol dalam base fuel. Hasil uji laboratorium terhadap kargo dari MT Sakura menunjukkan kadar etanol 3,5 persen. Meskipun kadar tersebut masih di bawah ambang batas 20 persen yang diizinkan regulasi, keberadaan etanol membuat SPBU swasta enggan membeli karena tidak sesuai dengan spesifikasi merek masing-masing.

Meski demikian, Achmad menambahkan bahwa teman-teman SPBU swasta siap bernegosiasi untuk kargo berikutnya, asalkan kontennya sesuai dengan spesifikasi yang mereka butuhkan. Selain faktor etanol, Pertamina juga masih membahas sejumlah aspek teknis dan komersial lainnya, seperti skema transaksi, jumlah kebutuhan base fuel, dan pola biaya plus imbal jasa (cost plus fee).

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.