Depok – Wali Kota Depok Supian Suri mengimbau para ayah untuk mengambil rapor anak-anak mereka di sekolah. Imbauan ini dikeluarkan dalam rangka mendukung program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).

Gerakan tersebut diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Nomor 400.3/871/Disdik/2025 tentang GATI. SE tersebut ditandatangani pada Senin, 15 Desember 2025.

“Tujuan [program ini] adalah untuk menguatkan peran ayah dalam pengasuhan, pendidikan karakter, serta pendampingan tumbuh kembang anak,” kata Supian dalam keterangannya, Ahad, 21 Desember 2025.

SE tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Nomor 14 Tahun 2025 yang juga mengampanyekan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah.

Supian Suri mengajak seluruh komponen masyarakat, aparatur pemerintah, dan karyawan swasta di wilayah Depok yang memiliki anak usia sekolah untuk berpartisipasi. Anak usia sekolah yang dimaksud mencakup jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, hingga Pendidikan Menengah.

Pelaksanaan gerakan ayah mengambil rapor ke sekolah ini dimulai pada Desember 2025, dengan penyesuaian jadwal pengambilan rapor di masing-masing sekolah.

Wali Kota Depok juga berharap pimpinan instansi pemerintah maupun swasta dapat memberikan dispensasi sesuai ketentuan masing-masing kepada para ayah yang melaksanakan gerakan ini.

Selain itu, para ayah didorong untuk mengunggah foto atau video saat mengambil rapor atau bersama anak ke platform Instagram. Unggahan tersebut diminta menggunakan tagar #GATI dan #sekolahbersamaayah.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.