Padang Pariaman – Satreskrim Polres Pasaman Barat (Pasbar) berhasil membekuk JYS (37), seorang ayah tiri yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan di kawasan Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman.

Kepala Tim Operasional (Katim Opsnal) Ipda Algino Ganaro, mewakili Kasat Reskrim Polres Pasbar, Iptu Habib Fuad Alhafsi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, penangkapan JYS yang merupakan warga Air Bangih, Kecamatan Sei Beremas, itu dilakukan pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 16.20 WIB. “Tersangka diamankan usai turun dari pesawat dari Kalimantan di depan terminal kedatangan Domestik BIM,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ipda Algino Ganaro menjelaskan bahwa JYS ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya sendiri yang terjadi pada Januari 2024 dan April 2025 di Komplek perumahan PT. BTN Nagari Aia Bangih, Sei Beremas, Pasaman Barat. “Pelaku diamankan di depan terminal kedatangan Domestik Bandara Internasional Minangkabau, Kamis lalu, diduga sepulang kabur dari Kalimantan,” jelasnya.

Setelah penangkapan, tersangka mengakui perbuatannya. “Setelah diamankan pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya pelaku dibawa ke polres Pasaman Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya pada Kamis (6/11/2025).

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.