Jakarta Selatan – Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan A, ayah tiri dari Alvaro Kiano (6 tahun), sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan. Alvaro sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Maret 2025.

“Sudah (tersangka),” tegas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Senin (24/11).

Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki motif di balik aksi keji A terhadap anak tirinya.

“Nanti dulu ya, setelah penyelidik dan penyidik melakukan upaya maksimal,” jelas Kapolres Nicolas.

Kerangka yang diduga kuat sebagai jasad Alvaro ditemukan di pinggiran Kali Cirewed, Bogor. Guna memastikan identitas korban, polisi akan melakukan tes DNA.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.