Selatpanjang – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan melelang sejumlah aset daerah. Kendaraan roda dua hingga roda enam, serta peralatan kantor, termasuk dalam daftar aset yang akan dilelang.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti tengah melakukan penyisiran aset untuk proses lelang tersebut.

Penyisiran ini bertujuan mencegah penurunan nilai aset dan memisahkan barang layak pakai dari yang tidak.

BPKAD telah menyurati Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk penjadwalan penilaian aset.

“Kita sudah menyurati KPKNL untuk meminta jadwal kosong,” kata Kepala Bidang Aset BPKAD, Wan Rama, Senin (29/9/2025).

BPKAD menargetkan lelang kendaraan roda empat dapat terlaksana pada Desember 2025, tergantung jadwal dari KPKNL.

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diminta segera mengumpulkan aset yang memenuhi syarat lelang.

“Mudah-mudahan dari aset yang kita kumpulkan ini, khusus kendaraan mobil bisa dilelang Desember nanti,” harap Rama.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.