Bandar Lampung – Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/12).

Ardito adalah putra pertama dari Achmad Pairin, Wali Kota Metro periode 2016-2021.

Sebelumnya, ia juga menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2010-2015, didampingi oleh Mustafa.

Ardito kembali menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030, kali ini bersama wakilnya, I Komang Koheri.

Pada Pilkada 2024, pasangan ini diusung oleh PDI Perjuangan.

Meskipun dikenal sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ardito resmi bergabung dengan Partai Golkar sejak Agustus 2025.

Dalam pencalonannya, Ardito Wijaya mengusung visi “Terwujudnya Lampung Tengah yang maju, berdaya saing, sejahtera, berkelanjutan, adil, dan makmur”.

Sebelum terjun ke dunia politik, Ardito memulai karirnya sebagai dokter.

Pada tahun 2010, Ardito mengawali pengabdiannya sebagai dokter di Puskesmas Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

Selama periode 2010–2011, Ardito bertugas sebagai dokter umum dan terlibat langsung dalam pelayanan kesehatan masyarakat pedesaan.

Selanjutnya, pada 2011-2012, ia melanjutkan pengabdian di Puskesmas Rumbia.

Kariernya berlanjut di Dinas Kesehatan Lampung Tengah.

Pada tahun 2014, Ardito diangkat sebagai Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular (Kabid P2PL).

Pengalaman di sektor kesehatan menjadi modal penting saat Ardito terjun ke politik.

Ardito kemudian terpilih sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah mendampingi Musa Ahmad dan menjabat hingga periode 2026.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.