Jakarta – Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) menyurati Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas langkah penyelamatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Langkah ini mendesak dilakukan, terutama akibat maraknya praktik impor ilegal dan produk dumping yang merugikan pelaku usaha dalam negeri.

Ketua APSyFI, Redma Gita Wirawasta, mengungkapkan bahwa perhatian Purbaya terhadap praktik kuota impor ilegal menjadi harapan baru bagi industri tekstil. Menurutnya, sinergi dan harmoni antara pemerintah dan pelaku usaha harus terus berlanjut. Pernyataan ini disampaikan Redma dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu, 12 Oktober 2025.

APSyFI menilai, rantai pasok industri yang selama ini terintegrasi dari hulu hingga hilir kini terganggu oleh serbuan produk impor ilegal. Redma menjelaskan, terdapat kesenjangan signifikan antara data perdagangan Indonesia dan negara mitra, yang mengindikasikan banyaknya barang impor masuk tanpa tercatat dalam sistem Bea Cukai. Kondisi ini menimbulkan kerugian besar bagi negara dari segi penerimaan dan persaingan pasar yang tidak sehat.

APSyFI berharap Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai dapat memperkuat sistem pengawasan dan memperbaiki prosedur penerimaan barang impor di pelabuhan. Salah satu masalah utama yang disorot adalah tidak digunakannya sistem port to port manifest.

Redma menambahkan, “Importir bisa membuat dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) tanpa mengacu pada Master Bill of Lading (B/L). Celah ini membuka ruang bagi praktik misdeclare, under invoicing, dan pelarian HS code.”

Selain itu, APSyFI juga menyoroti minimnya pemeriksaan menggunakan AI Scanner serta pemberian fasilitas impor yang berlebihan, yang berpotensi disalahgunakan oleh importir.

Untuk itu, APSyFI berharap dapat beraudiensi bersama Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Audiensi ini bertujuan untuk menjelaskan kondisi terkini industri TPT serta dampak berganda atau multiplier effect dari penerapan kebijakan trade remedies terhadap impor ilegal.

Asosiasi tersebut mengingatkan bahwa langkah tegas dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk menjaga industri tekstil nasional. Tanpa intervensi pemerintah, industri TPT berisiko kehilangan daya saing dan menyebabkan peningkatan angka pengangguran.

“Penyelamatan industri tekstil bukan hanya soal pabrik, tetapi juga menyangkut jutaan tenaga kerja dan keberlanjutan ekonomi daerah,” tegas Redma.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.