Jakarta – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia hingga akhir September 2025 mencatat defisit sebesar Rp 371,5 triliun, yang setara dengan 1,56 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, kondisi ini disebabkan oleh tekanan pada penerimaan negara akibat penurunan harga komoditas global. Pengumuman realisasi APBN tersebut disampaikan di kantor Kementerian Keuangan pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Purbaya merinci, penerimaan negara hingga akhir September 2025 mencapai Rp 1.863,3 triliun, atau 65 persen dari target outlook yang ditetapkan. Angka ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang mencapai Rp 2.008,6 triliun.
Penurunan harga komoditas global, khususnya sektor minyak dan gas (migas) serta tambang, menjadi faktor utama yang memengaruhi penerimaan perpajakan. Situasi ini menyebabkan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri sedikit tertahan.
Secara spesifik, penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp 1.516,6 triliun, mengalami kontraksi sebesar 2,9 persen. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak mencapai Rp 1.295,3 triliun dan penerimaan bea cukai sebesar Rp 221,3 triliun.
Sementara itu, belanja negara hingga September 2025 mencapai Rp 2.234,8 triliun, atau 63,4 persen dari target outlook. Belanja pemerintah pusat menunjukkan pertumbuhan tipis, dan transfer ke daerah telah terealisasi sebesar Rp 648,4 triliun, atau 74,6 persen dari pagu yang ditetapkan.
Pemerintah menargetkan defisit APBN tahun ini sebesar 2,78 persen terhadap PDB. Dalam APBN 2025, target belanja negara ditetapkan sebesar Rp 3.527,5 triliun dan pendapatan negara sebesar Rp 2.865,5 triliun, sehingga proyeksi defisit anggaran sepanjang tahun ini diperkirakan mencapai Rp 662 triliun. Defisit terjadi ketika realisasi belanja lebih tinggi dari pendapatan.










