Bukittinggi – APBD Perubahan 2025 Kota Bukittinggi disetujui dengan penambahan belanja Rp46 miliar. Alokasi dana akan fokus pada program-program unggulan daerah.
Persetujuan ini terjadi dalam rapat paripurna DPRD, Senin (29/09). Selain anggaran, dewan juga menyetujui perubahan Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan-Anggota DPRD.
Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menjelaskan peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp20,1 miliar menjadi pemicu perubahan APBD. Lonjakan SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) menjadi Rp35,3 miliar setelah audit BPK-RI juga turut memengaruhi.
“Keadaan ini menunjukkan efisiensi kita membuahkan hasil,” ujar Ramlan.
Ketua DPRD, Syaiful Efendi, menyatakan perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017 merupakan inisiatif dewan. Penyesuaian ini bertujuan menyelaraskan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023.
Ramlan mendukung penuh penyesuaian tersebut. Ia mengapresiasi peran DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.










