Pesisir Selatan – DPRD Sumatera Barat (Sumbar) sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemberdayaan koperasi dan UMKM di Kecamatan Sutera. Sosialisasi ini menyasar pengurus koperasi dan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Sutera ini dihadiri sekitar 200 peserta.
Anggota DPRD Sumbar, Zarfi Deson, menekankan pentingnya koperasi sebagai penggerak ekonomi nagari. Ia menyebut koperasi harus mendorong kegiatan ekonomi produktif.
“Koperasi merah putih adalah program strategis. Bila dikelola baik, koperasi bisa menjadi sumber kekuatan ekonomi nagari,” ujarnya.
Sembilan nagari di Pesisir Selatan menjadi proyek percontohan koperasi merah putih. Keberhasilan program ini bergantung pada pengelolaan dana yang tepat dan transparan.
Zarfi juga menekankan pentingnya pengawasan keuangan koperasi agar akuntabel. Dana koperasi merah putih berasal dari anggaran nagari.
“Saya mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat, tetapi juga harus memastikan pengelolaan dana koperasi tertib agar tidak menimbulkan masalah hukum,” tegasnya.
Pengurus koperasi perlu memahami regulasi dan administrasi. Pelatihan dan sosialisasi menjadi langkah penting agar koperasi berjalan profesional.
Zarfi berharap koperasi merah putih mampu menciptakan kemandirian ekonomi dan menjadi contoh sukses di Sumatera Barat.











