Jakarta – Insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol) saat demonstrasi pada Kamis malam, 27 Agustus 2025, berbuntut panjang. Kendaraan taktis (rantis) milik Korps Brigade Mobil (Brimob) menjadi sorotan dan memicu organisasi sipil mengulik anggaran pengadaan alat pengamanan massa Polri.
Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Trend Asia dan KontraS menelisik pembelian kendaraan milik kesatuan operasi khusus Polri tersebut.
“Penelusuran ini juga dilakukan untuk melihat berapa jumlah uang pajak yang digunakan oleh Kepolisian untuk melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil,” tulis ICW dalam siaran pers, Jumat, 29 Agustus 2025.
Hasil penelusuran ketiga organisasi sipil menunjukkan, Polri mengeluarkan Rp 1,93 triliun untuk pembelian 98 unit kendaraan taktis dan kendaraan khusus sejak 2020-2024. Harga per unit kendaraan ini bervariasi antara Rp 3 miliar hingga Rp 75 miliar.
Kendaraan taktis sendiri merupakan kendaraan yang didesain khusus untuk keperluan militer dan kepolisian, yang kerap digunakan untuk operasi tempur, pengamanan VIP, serta penanganan konflik berskala besar.
Data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menunjukkan pagu pengadaan rantis dan ran ops Brimob Polda Metro Jaya dalam APBN 2024 mencapai Rp 29,23 miliar. Namun, data tersebut tidak merinci jumlah kendaraan rantis yang masuk dalam pengadaan ini.
Sementara itu, pagu pengadaan pemeliharaan dan perawatan rantis Brimob Polda Metro Jaya pada 2024 adalah sebesar Rp 1,08 miliar. Pagu pengadaan rantis penghalau massa untuk Korps Samapta Bhayangkara Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian RI mencapai Rp 199,7 miliar pada 2024.
Anggaran Polri yang naik juga menuai sorotan. Pemerintah menetapkan anggaran Polri Rp 145,6 triliun dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2026. Angka ini naik dibandingkan proyeksi tahun ini sebesar Rp 138,5 triliun.
ICW menilai besarnya anggaran Polri tidak mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat yang sulit. Koalisi organisasi sipil menuntut pemangkasan anggaran Polri, yang dianggap kerap digunakan untuk membungkam aspirasi warga negara.
“Polri wajib berbenah dan melakukan perubahan sistem secara menyeluruh dengan transparan. Polri juga wajib bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa saudara Affan Kurniawan,” demikian pernyataan ICW.












