Jakarta – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyatakan dukungan penuh terhadap revisi Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014. Revisi ini diharapkan dapat menyesuaikan regulasi dengan perkembangan digital dan teknologi, termasuk pemakaian konten jurnalistik untuk pembelajaran dan pelatihan AI.
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, dan Sekjen AMSI, Maryadi, kepada Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, saat pembukaan Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 di The Hub Epicentrum, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025). AMSI juga menyerahkan kanvas putih bertanda tangan seluruh ketua AMSI wilayah dari 28 provinsi sebagai simbol dukungan.
Selain revisi UU Hak Cipta, AMSI juga mendukung inisiatif Menteri Hukum terkait Proposal Indonesia untuk Copyright & Digital Environment dalam Sidang Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, awal Desember mendatang.
Menteri Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi atas dukungan tersebut. “Dukungan dari industri media ini menjadi energi penguat buat kami agar terus memperjuangkan kepentingan bangsa Indonesia di ranah internasional,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).
AMSI berharap proposal Indonesia dapat disetujui dalam Sidang WIPO. Inisiatif ini dipandang sebagai langkah strategis dalam memperkuat kedaulatan digital dan melindungi ekosistem media dari ketimpangan distribusi nilai ekonomi konten jurnalistik di era AI.
Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 kembali diselenggarakan oleh AMSI di The Hub Epicentrum, Jakarta Selatan, pada 22–23 Oktober 2025.
Wahyu Dhyatmika menjelaskan bahwa tema IDC tahun ini adalah “Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital”. Tema ini dipilih untuk menyoroti pentingnya kedaulatan dan kemandirian industri media dalam menghadapi transformasi digital berbasis kecerdasan buatan. “Tanpa kedaulatan AI, semua sektor industri dan bisnis kita, terutama ekosistem informasi dan media, bisa mengalami krisis eksistensial,” tegasnya.
IDC dan AMSI Awards 2025 didukung oleh Sinar Mas Land, PT Astra International Tbk, Djarum Foundation, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Pertamina (Persero), PT Harita Nickel, PT Alam Tri Resources Indonesia Tbk., PT Telkom Indonesia Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Indofood Sukses Makmur, Mining Industry Indonesia atau MIND ID, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Merdeka Copper Gold Tbk., PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Indosat Tbk., dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.











