Batusangkar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berencana mengubah status lahan sawah yang dilindungi (LSD) menjadi area pemukiman untuk perluasan kampus UIN Mahmud Yunus Batusangkar.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, telah bertemu dengan Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, di Jakarta untuk membahas perubahan status lahan tersebut. Pertemuan berlangsung pada Kamis (20/11).
Perubahan status lahan ini diajukan karena sebagian area kampus UIN Mahmud Yunus masih tercatat sebagai LSD. Sementara itu, RTRW Kabupaten Tanah Datar mengusulkan lahan tersebut sebagai area pemukiman.
Eka Putra menegaskan, perubahan status lahan ini penting karena UIN Mahmud Yunus merupakan kebanggaan masyarakat Tanah Datar.
Rektor UIN Mahmud Yunus, Prof. Delmus Puneri Salim, menyatakan alih fungsi lahan ini sesuai dengan RTRW Pemkab Tanah Datar. Ia berharap ATR/BPN segera menindaklanjuti permohonan tersebut.
“Kita berharap alih fungsi lahan LSD milik kampus UIN Mahmud Yunus bisa terealisasi dan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan kampus ke depannya, termasuk pembangunan asrama mahasiswa,” kata Delmus.
Wamen ATR/BPN mengapresiasi upaya peningkatan pendidikan di Tanah Datar. Ia berjanji akan menindaklanjuti permohonan tersebut setelah semua persyaratan terpenuhi.











