AGAM – Bupati kabupaten Agam menerima penghargaan sebagai pemerintah daerah terbaik penganggaran dibidang perumahan dalam APBD delinasi pedesaan. Penghargaan tersebut disampaikan pada saat acara rapat evaluasi program dan kegiatan pembangunan perumahan pada, Jumat (26/9 di auditorium gubernur Sumatera Barat di Padang.
Acara tersebut dihadiri kepala daerah se-Sumbar, Sekretaris Daerah, Kadis Perkim, Kadis PUTR, Kadis DPMN, dan Kepala Bappenda se- Sumbar. Rapat evaluasi dibuka langsung gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.
Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia diwakili Dirjen Perumahan Pedesaan mengharapkan, persoalan perumahan seperti pengentasan baclog, rumah tidak layak huni dan kawasan kumuh merupakan tugas wajib pemerintah pusat dan pemerintah daerah yg harus dituntaskan.
“Untuk itu, itu atas nama pemerintah pusat mengucapkan terima kasih banyak kepada kepala daerah yg mendapat penghargaan hari ini, dengan berbagai kategori seperti bupati Mentawai, bupati Agam dan kota Padang Panjang. Semoga ke depan persoalan kebutuhan dasar bidang perumahan dapat kita atasi bersama, “harapnya.
Kadis Perkim kabupaten Agam, Rinaldi melalui pesan WhatsApp-nya saat mengikuti acara rakor tersebut di Padang menyampaikan komitmen sangat antusiasnya dalam menyelesaikan persoalan-persoalan perumahan di kabupaten Agam, terutama menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan dalam rangka optimalisasi atas terobosan program pemerintah dalam hal penyederhanaan regulasi dalam rangka percepatan penyediaan perumahan untuk masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Tahun anggaran 2025 Kabupaten Agam salurkan dana rehab Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berasal dari APBD dan APBN sebesar Rp1,85 Milyar untuk 101 unit RTLH yang tersebar pada 84 nagari di kabupaten Agam,”tambah Rinaldi. (Mas).
Teks Foto :
PENGHARGAAN : Bupati Agam diwakili Sekda, DR. M. Lutfi (tiga dari kiri), menerima penghargaan daerah terbaik penganggaran perumahan dalam APBD Delinasi Pedesaan. Maswir Chaniago).











